Munas-Konbes NU 2026 : Calon Lokasi Muktamar Bakal Diverifikasi PBNU dan Aset Tambang Dipastikan 100 Persen Milik Perkumpulan NU
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri telah resmi berakhir, Senin (22/6/2026) sore.
Pertemuan besar ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait keagamaan melalui forum Munas, serta rekomendasi keorganisasian non-keagamaan melalui Konbes yang akan dibawa ke Muktamar pada 1- 5 Agustus 2026.
Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026, Prof DR Muhamad Nuh menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian publik dalam konferensi pers yang digelar Senin (22/6/2026).
“Munas dan Konbes kali ini menjadi rangkaian penting menuju Muktamar NU pertama di abad kedua berdirinya organisasi ini. PBNU menyepakati bahwa Muktamar akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2026,” terangnya.
Terkait lokasi, sejumlah wilayah telah mengajukan usulan resmi, antara lain Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat. PBNU akan segera membentuk tim untuk meninjau kelayakan tempat-tempat tersebut berdasarkan empat aspek utama.
“Kelayakan pertama adalah sarana prasarana (infrastruktur), kedua adalah keamanan, ketiga finansial, dan yang terakhir adalah kelayakan spiritual,” ujarnya.
Dalam tradisi NU, pertimbangan spiritual seperti hasil istikharah selalu menjadi penentu akhir, sebagaimana yang diterapkan saat memilih Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri sebagai lokasi Munas dan Konbes. Pelaksanaan Muktamar ini diharapkan tetap berbasis di pondok pesantren.
Salah satu hasil krusial yang berhasil disepakati adalah Peraturan Perkumpulan (Perkum) mengenai pengelolaan aset tambang. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dalam kesempatan sebelumnya menyampaikan empat aspek utama sikap PBNU, antara lain:
Kepemilikan: Aset tambang dipastikan 100% milik perkumpulan NU, bukan milik perorangan atau PT mana pun.
Tata Kelola: Pengelolaan harus sesuai aturan syariat dan hasil muktamar terdahulu. NU melarang eksploitasi berlebihan yang memicu kerusakan alam (hanya membolehkan eksplorasi yang bertanggung jawab). Mengingat keterbatasan kemampuan, NU akan bekerja sama dengan pihak korporasi.
Kemanfaatan: Hasil tambang harus mengalir ke seluruh keluarga besar NU, mulai dari PBNU hingga tingkat ranting, lembaga, dan sektor sosial. Keuntungan tidak boleh dinikmati secara perorangan oleh pengurus.
Keberlanjutan: Usaha ini dirancang jangka panjang dengan komitmen menjaga ekosistem serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Selain urusan tambang, disepakati juga Peraturan Perkumpulan mengenai pengelolaan platform digital “NU Digdaya”.
Rekomendasi Perubahan Mekanisme Pemilihan di Muktamar
Munas-Konbes tidak memiliki wewenang mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), forum ini merumuskan sejumlah rekomendasi untuk diputuskan di Muktamar.
Salah satu isu hangat yang direkomendasikan adalah evaluasi mekanisme pemilihan model one man, one vote. Muncul usulan agar PCNU dan PWNU dapat mengusulkan lebih dari satu nama calon (misalnya lima calon terbaik).
Nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Rais Aam dan tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) terpilih untuk ditunjuk sebagai Ketua Umum. Kendati demikian, pandangan yang ingin mempertahankan sistem lama juga tetap diakomodasi sebagai pilihan rekomendasi.
Isu lain yang memicu diskusi panjang, yaitu terkait jabatan politik. Forum menyepakati bahwa kader yang menjabat sebagai Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota, atau anggota dewan wajib mundur jika ingin menjadi ketua umum. Namun, khusus untuk jabatan Menteri, masih terdapat perbedaan pandangan di dalam forum sehingga kedua aspirasi tersebut akan dibawa ke Muktamar untuk kepastiannya.
Perbaikan Program MBG dan Penutupan oleh Presiden
Munas-Konbes NU 2026 juga memberikan perhatian khusus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil rekomendasi memberikan catatan untuk melakukan peninjauan (review) atas mekanisme penyaluran dan pengelolaannya agar lebih tepat sasaran dan memiliki tata kelola yang lebih bagus, mengingat anggaran program ini sangat besar alokasinya dari APBN. NU juga mengusulkan adanya afirmasi khusus program MBG untuk pondok pesantren.
Gus Yahya juga menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara yang berlangsung khidmat di Pesantren Al-Falah Ploso.
Menurutnya, atmosfer spiritual dan keberkahan pesantren berhasil menepis seluruh kekhawatiran awal sehingga forum tertinggi setelah Muktamar ini dapat membuahkan keputusan-keputusan strategis bagi masa depan umat dan bangsa.(dim)

