Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2027 Defisit Rp 145 Miliar, Fokus Perkuat Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Pemerintah Kota Kediri menyiapkan 8 prioritas pembangunan tahun 2027 yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan toleransi dan kerukunan sosial.
Prioritas itu menjadi arah penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (22/10/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Soekarno Hatta Kantor BKPSDM dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus. Dalam kesempatan itu, Gus Qowim menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses pembahasan anggaran bersama DPRD.
Tema pembangunan Kota Kediri tahun 2027 sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah “Penguatan Layanan Dasar dan Akselerasi Transformasi Pembangunan melalui Inovasi, SDM dan Infrastruktur untuk Penguatan Daya Tarik Kota”.
Tema tersebut menjadi landasan dalam merumuskan prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur dan nasional.
Adapun delapan prioritas pembangunan Kota Kediri tahun 2027 meliputi pelaksanaan Program Merata; peningkatan kualitas sumber daya manusia; peningkatan kualitas infrastruktur dan pengembangan pariwisata; serta penguatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Prioritas berikutnya mencakup penguatan inovasi, kinerja aparatur, manajemen kepegawaian, dan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Pemerintah Kota Kediri memprioritaskan peningkatan kualitas penataan ruang kota, penataan sektor perdagangan informal, pengelolaan parkir, pengurangan luasan permukiman kumuh, pengelolaan dan pemeliharaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), serta peningkatan keamanan dan kenyamanan kota.
Dua prioritas lainnya adalah peningkatan investasi dan perluasan kesempatan kerja serta penguatan karakter kebangsaan, toleransi, dan kerukunan sosial masyarakat.
Berdasarkan RKPD serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah Kota Kediri direncanakan sebesar Rp 1.341.859.260.725,00. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.486.859.260.725,00 yang mencakup belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Dengan demikian, rancangan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2027 mencatatkan defisit Rp 145.000.000.000,00, yakni selisih antara rencana belanja daerah dan rencana pendapatan daerah.
Untuk menutup defisit penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 145.000.000.000,00 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Gus Qowim menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Kediri dan DPRD Kota Kediri. Dia berharap pembahasan hingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
“Harapannya, proses pembahasan dan penetapan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan DPRD, jajaran asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Kediri serta anggota DPRD Kota Kediri.(dim)

