Ekonomi Bisnis

OJK, LPS, dan BPS Umumkan  Hasil Survei Nasional Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat

JAKARTA – POROSNEWS.CO

Otoritas  Jasa  Keuangan  (OJK),  Lembaga  Penjamin Simpanan  (LPS)  dan  Badan  Pusat  Statistik  (BPS)  mengumumkan hasil  Survei Nasional  Literasi  dan Inklusi Keuangan  (SNLIK)  Tahun 2026 yang menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.

Indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025, dimana indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen. 

Hasil  SNLIK  Tahun  2026   sekaligus  telah  melampaui  target  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029, yaitu indeks literasi  keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen. 

Pengumuman hasil SNLIK Tahun 2026 disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (10/8/2026). 

SNLIK bertujuan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan. 

SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi untuk pertama kalinya antara OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, SNLIK Tahun 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama antara OJK dan BPS. 

Kerja  sama itu bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi literasi  dan inklusi  keuangan  masyarakat  Indonesia  secara  lebih  komprehensif,  dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan SNLIK sebelumnya, serta kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). 

Penghitungan  SNLIK Tahun 2026 mencakup seluruh lembaga di sektor jasa keuangan dan produk/layanan jasa keuangan, yaitu Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pinjaman Daring), Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP), Penyelenggara Program Jaminan  Sosial,  serta  Lembaga  Jasa  Keuangan Lainnya,  yang  meliputi lembaga  sui  generis, lembaga  penjaminan,  LJK  bidang  Inovasi  Teknologi  Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), koperasi simpan pinjam (KSP), PT Pos Indonesia, dan lain-lain.  

Metodologi Survei SNLIK  Tahun  2026  dilaksanakan  di  38  provinsi  dan  mencakup  seluruh  514 kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sampel SNLIK Tahun 2026 sebanyak 75.000 responden yang berusia 15 sampai dengan 79 tahun. 

Cakupan itu meningkat dibandingkan  dengan  SNLIK  Tahun  2024  dan  2025  yang  melibatkan  10.800 responden di 120 kabupaten/kota pada 34 provinsi. Pendataan  lapangan  SNLIK  Tahun  2026 dilakukan mulai  26  Januari  hingga  18 Februari  2026 melalui  wawancara  tatap  muka  menggunakan  Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang dilakukan oleh 3.480 petugas. 

Metode  sampling yang  digunakan  adalah  pengambilan  sampel  klaster  (stratified multistage cluster sampling), dengan tahapan sebagai berikut: 

• Pemilihan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) pada setiap kabupaten/kota terpilih menggunakan metode Probability Proportional to Size – Systematic Sampling,  dengan  ukuran  jumlah  keluarga  dan  memperhatikan keterwakilan  daerah  perkotaan dan perdesaan,  dengan  implicit  stratification berdasarkan strata stratifikasi indeks konsentrasi kesejahteraan. 

•  Pemilihan sepuluh rumah tangga yang memenuhi syarat pada setiap SLS menggunakan  Systematic  Sampling  dengan  implicit  stratification berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga. 

•  Pemilihan satu responden yang memenuhi syarat dan berusia 15-79 tahun pada setiap rumah tangga sampel dilakukan secara acak dengan implicit stratification berdasarkan usia anggota rumah tangga menggunakan Kish Table. SNLIK  Tahun  2026 menggunakan parameter  literasi  keuangan,  yang  terdiri  atas pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku. 

Sementara itu, indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Hasil Penghitungan Komprehensif Berdasarkan  hasil  penghitungan  dengan  cakupan  pengukuran  yang  lebih komprehensif, karakteristik indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat adalah sebagai berikut: 

•  Berdasarkan klasifikasi desa, indeks literasi dan inklusi keuangan wilayah perkotaan masing-masing sebesar 72,54 persen dan 95,47 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan, yakni masing-masing sebesar 64,42 persen dan 90,39 persen. 

•  Berdasarkan gender, indeks literasi dan inklusi keuangan laki-laki relatif setara  dengan  perempuan.  Indeks  literasi  keuangan  laki-laki  dan perempuan  masing-masing  sebesar  69,54  persen  dan  69,61  persen. Sedangkan, indeks inklusi keuangan laki-laki dan perempuan masing-asing 93,49 persen dan 93,73 persen.

 •  Berdasarkan kelompok umur, indeks literasi dan inklusi keuangan memiliki pola distribusi normal,  di  mana kelompok usia  produktif (26-35 tahun) memiliki  indeks  literasi  dan  inklusi  keuangan  yang  lebih  tinggi  dari   kelompok umur lainnya. 

Indeks literasi keuangan kelompok umur 15-17 tahun, 18-25 tahun, 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 51-79 tahun masing-masing sebesar 56,04 persen, 73,32 persen, 78,70 persen, 73,81 persen, dan 60,01 persen. 

Selanjutnya, indeks inklusi keuangan kelompok umur, 15-17 tahun, 18-25 tahun, 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 51-79 tahun masing-masing sebesar 89,13 persen, 95,69 persen, 96,27 persen, 94,76 persen, dan 90,51 persen. 

•  Berdasarkan  pendidikan tertinggi  yang  ditamatkan,  indeks  literasi  dan inklusi keuangan berbanding lurus dengan tingkat pendidikan masyarakat, artinya semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat semakin tinggi pula indeks literasi dan inklusi keuangannya.

 Indeks literasi keuangan kelompok pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat, tamat SD/sederajat,  tamat  SMP/sederajat,  tamat  SMA/sederajat,  dan  tamat perguruan tinggi masing-masing sebesar 45,23 persen, 59,67 persen, 67,72 persen,  79,17  persen,  dan  93,46  persen.  

Selanjutnya,  indeks  inklusi keuangan kelompok pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat,  tamat  SD/sederajat,  tamat  SMP/sederajat,  tamat SMA/sederajat, dan tamat perguruan tinggi masing-masing sebesar 85,80 persen, 89,85 persen, 93,42 persen, 97,36 persen, dan 99,49 persen 

•  Berdasarkan pekerjaan kegiatan 

sehari-hari, kelompok pensiunan, purnawirawan, pegawai profesional, 

dan pengusaha/wiraswasta  mempunyai  indeks  literasi  keuangan  tertinggi, yakni masing-masing sebesar 85,15 persen, 85,12 persen dan 76,51 persen.

 Sebaliknya, kelompok tidak/belum 

bekerja,petani, peternak, pekebun, nelayan dan pelajar/mahasiswa memiliki indeks literasi  keuangan terendah,  yakni masing-masing sebesar  53,89 persen, 59,75 persen dan 62,72 persen.

 Selanjutnya,  kelompok  pensiunan purnawirawan,  pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta mempunyai indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 99,54 persen, 98,89 persen dan 96,03 persen.

 Sebaliknya,  kelompok  petani, peternak pekebun, nelayan,  tidak/belum bekerja,  dan  pelajar/mahasiswa  memiliki  indeks  inklusi  keuangan terendah,  yakni masing-masing sebesar 87,82 persen,  89,59 persen  dan 92,76 persen. 

•  Berdasarkan wilayah provinsi, tiga provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi, yaitu DKI Jakarta (84,01%), Kalimantan Selatan (79,69%), dan Bali (78,77%). 

Sementara tiga provinsi dengan indeks inklusi keuangan tertinggi, yaitu DKI Jakarta (99,74%), DI Yogyakarta (98,74%), dan Kepulauan Riau (98,43%). 

Secara umum, sejumlah provinsi mencatat  indeks literasi  dan inklusi keuangan di bawah angka nasional, terutama beberapa provinsi di kawasan Indonesia bagian timur.  

•  Indeks literasi  dan inklusi keuangan tertinggi antara  lain  tercatat  pada perbankan  dan  Penyelenggara Program  Jaminan  Sosial.  

Indeks  literasi keuangan perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial masing-masing  sebesar  66,46  persen  dan  65,13  persen,  sedangkan  indeks inklusinya masing-masing sebesar 70,64 persen dan 77,13 persen.  

•  Berdasarkan  jenis  keuangan  konvensional  dan  syariah,  indeks  literasi keuangan  konvensional  mencapai  69,57  persen  dan  indeks  inklusi keuangan konvensional sebesar  93,53 persen.  

Sementara  indeks literasi keuangan syariah  mencapai  43,07 persen  dan indeks inklusi  keuangan syariah sebesar 13,24 persen. Hasil  SNLIK  Tahun  2026 menunjukkan fondasi  pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan sudah terbentuk, tetapi belum merata dan belum sepenuhnya terhubung dengan pengenalan terhadap LPS.  

Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, sementara hanya sebesar 46,31 persen  yang mengenal  LPS.  Untuk penjaminan  polis,  tingkat  pengetahuan masih jauh lebih rendah, yaitu sebesar 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-Penyelenggara    Program  Jaminan  Sosial.  

Temuan  ini  menunjukkan tantangan  LPS  ke  depan  bukan  hanya  meningkatkan  awareness,  tetapi menghubungkan tiga  pemahaman, yaitu tahu ada penjaminan,  tahu LPS sebagai lembaga penjamin, dan memahami bagaimana penjaminan bekerja. 

Analisis  berdasarkan  karakteristik  responden  menunjukkan  adanya  perbedaan tingkat  pengetahuan  mengenai  penjaminan  dan  LPS  menurut  pendidikan, pendapatan, nilai simpanan, wilayah, dan tingkat literasi keuangan.  

Secara geografis juga terdapat kesenjangan yang jelas. Di antara 38 provinsi, terdapat 14 provinsi yang sudah relatif  tinggi dalam hal pengetahuan penjaminan dan LPS, sementara pengetahuan untuk keduanya pada 14 provinsi lainnya masih berada di bawah angka nasional. 

Provinsi lainnya menghadapi persoalan yang lebih spesifik, yaitu  sudah  mengetahui  penjaminan  tetapi  belum  cukup  mengenal  LPS,  atau sebaliknya. Artinya, strategi literasi  perlu dibedakan menurut kebutuhan masing-masing wilayah, bukan sekadar memperluas jumlah kegiatan. 

Segmentasi nasabah memberikan arah yang lebih  konkret. Sebanyak 38,8 persen masyarakat  sudah  mengetahui  penjaminan  simpanan  sekaligus  mengenal  LPS, sehingga  membutuhkan pendalaman  pemahaman.  

Sebanyak  23,7  persen  sudah mengetahui  penjaminan  simpanan  tetapi  belum  mengenal  LPS,  sehingga membutuhkan penguatan pengenalan dan peran LPS. Sebanyak 7,5 persen mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan, sehingga membutuhkan edukasi mengenai fungsi dan manfaat penjaminan simpanan.

 Yang menjadi perhatian utama adalah 30 persen masyarakat yang belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok terakhir ini harus menjadi prioritas utama program literasi LPS. 

Komitmen Bersama Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat SNLIK Tahun 2026 menjadi salah satu rujukan utama bagi OJK, LPS, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, serta merancang produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *