Optimalkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Undang seluruh Admin OPD Dalam Bimtek Aplikasi Srikandi
KEDIRI – POROSNEWS.CO
Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggelar Bimtek Implementasi aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintergrasi) di Ruang Rapat BKPSDM, Rabu (4/10/2026).
Bimtek akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 13- 15 September 2026 dan diikuti perwakilan dari seluruh OPD. Tujuan Bimtek meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola arsip digital dan tata naskah dinas secara elektronik.
Penerapan aplikasi Srikandi merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Keberhasilan penerapan aplikasi ini tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, namun juga kesiapan SDM, komitmen pimpinan serta konsistensi seluruh perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Moh. Ridwan saat membuka kegiatan. “Penerapan aplikasi Srikandi merupakan tanggungjawab bersama. Untuk itu, diharapkan seluruh peserta bisa membangun komitmen bersama agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ridwan berharap hasil dari bimbingan teknis ini tidak berhenti setelah kegiatan ini, tetapi bisa ditindaklanjuti dengan penerapan di masing-masing OPD. “Jangan sampai kita menggunakan aplikasi tetapi belum mampu memanfaatkannya secara optimal. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi ini benar- benar bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan komitmen dan kerjasama yang baik, Ridwan berharap transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dapat berjalan lancar.
“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang modern, profesional dan akuntabel. Saya mengajak seluruh OPD untuk mendukung penerapan aplikasi Srikandi dengan penuh tanggungjawab dan semangat kolaborasi,” ajaknya.
Sementara Kepala Disarpus Zachrie Ahmad menjelaskan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang wajib diterapkan di instansi pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah.
Aplikasi ini merupakan bagian dari delapan aplikasi umum yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
“Kami mengundang perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh pihak yang terlibat dapat memperoleh pemahaman yang sama dan mendukung kelancaran penerapan aplikasi tersebut,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap ASN nantinya akan memiliki akun masing-masing untuk mengakses aplikasi sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menghadirkan Narasumber dari ANRI (Arsip Nasional Repulik Indonesia).
“Harapan kami, melalui penerapan aplikasi Srikandi, proses surat menyurat dan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dapat berjalan semakin lancar, efektif dan efisien. Aplikasi ini mendukung proses administrasi secara terintegrasi baik di tingkat daerah maupun nasional,” ungkapnya.
Selain memberikan kemudahan dalam pengelolaan dokumen, penerapan aplikasi Srikandi juga diharapkan dapat mendukung keamanan dan keteraturan administrasi pemerintahan. Dengan sistem yang terintegrasi, pengelolaan arsip dan persuratan dapat dilakukan secara lebih tertata.(dim)

