Daerah

Situs Persada Soekarno Surati Presiden, Ketua MPR dan DPR, Ajak Syukuri Berdirinya Negara 18 Agustus 1945

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Memasuki bulan Agustus, gerakan kebangsaan nasional kembali bergema dari bumi Kediri. Situs Persada Soekarno Ndalem Pojok Kediri bersama berbagai komunitas lintas elemen mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia serta para pimpinan tertinggi parlemen di Senayan.

Langkah konstitusional ini diambil guna mengajak seluruh komponen bangsa mensyukuri salah satu tonggak paling monumental dalam sejarah tata negara Indonesia yakni Hari Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Surat resmi permohonan doa restu dan laporan gerakan syiar kebangsaan itu ditujukan kepada Presiden RI, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, Menteri Pertahanan, hingga Kepala BPIP dan Lemhannas.

Inisiatif ini ditempuh sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat, tokoh budayawan, pemuda, dan penggiat jati diri bangsa dalam mengawal kesadaran berbangsa dan bernegara dari akar rumput.

Ketua Umum Situs Ndalem Pojok Persada Soekarno Kediri sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan, RM Suhardino, S.E. menjelaskan, aksi berkirim surat ini berpijak pada fondasi hukum yang sangat kuat, yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi serta amanat Pembukaan UUD 1945.

“Secara hukum tata negara, Keppres No. 18 Tahun 2008 telah menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi. Namun, jauh di atas itu, fakta sejarah mencatat bahwa 18 Agustus 1945 adalah hari sah berdirinya NKRI secara de jure. Melalui surat resmi ke Istana dan Senayan ini, Persada Soekarno bersama berbagai komunitas di Kediri memohon doa restu sekaligus mengetuk kesadaran para pimpinan lembaga tinggi negara agar momen monumental ini disyukuri oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Suhardono, Sabtu (8/8/2026).

Fakta Hukum dan Sejarah: 17 Agustus Proklamasi Bangsa, 18 Agustus Berdirinya Negara

Dalam gerakan ini, Persada Soekarno Kediri dan jejaring komunitas secara konsisten memberikan edukasi publik mengenai perbedaan mendasar antara peristiwa 17 Agustus dan 18 Agustus 1945.

Apabila 17 Agustus 1945 adalah hari diproklamirkan kemerdekaan Bangsa Indonesia, maka 18 Agustus 1945 merupakan hari resminya Berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sesuai hukum tata negara dan syarat sah berdirinya suatu negara, empat syarat mutlak baru terpenuhi secara lengkap pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945:
Konstitusi Negara: Disahkannya UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis.
Dasar Negara: Ditetapkannya Pancasila yang termaktub dalam Mukaddimah UUD 1945.
Kepemimpinan Negara: Dipilih dan diangkatnya Ir. Soekarno dan Drs Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama RI.
Pemerintahan / Alat Negara: Dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu tugas presiden.

Aksi berkirim surat kepada Presiden dan pimpinan parlemen ini merupakan bagian dari pemantapan Rangkaian Tasyakuran 17 dan 18 Agustus 2026 di Situs Ndalem Pojok Kediri. Tradisi syukuran ini telah dijaga secara konsisten selama 8 tahun berturut-turut sejak dirintis pada 2018.

Uniknya, seluruh agenda tasyakuran kebangsaan yang didukung oleh belasan komunitas di Kediri ini diselenggarakan secara mandiri dan bergotong royong—tanpa mengandalkan proposal sponsorship atau ketergantungan pada modal dana komersial.

“Di tengah dinamika bangsa hari ini yang sering diuji krisis integritas dan maraknya kasus korupsi, keikhlasan adalah benteng utama kita. Gerakan ini murni swadaya masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur mendalam atas nikmat kemerdekaan bangsa dan berdirinya negara. Kami meyakini, doa yang dipanjatkan dengan ikhlas dari pelosok desa akan membawa keberkahan dan keselamatan bagi seluruh NKRI,” ungkap Ari Hakim LC panitia seksi tasyakkuran 18 Agustus.

Melalui penyampaian surat resmi ini, Persada Soekarno Kediri beserta seluruh komunitas pendukung berharap Presiden RI, Ketua MPR, dan Ketua DPR RI dapat menyambut hangat aspirasi rakyat dari daerah ini, sehingga Peringatan Berdirinya Negara 18 Agustus dapat menggema menjadi gerakan syukur nasional di seluruh pelosok tanah air.

“Kami senantiasa berdoa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa dan juga memohon doa restu dan dukungan dari segenap rakyat Indonesia semoga tasyakuran kebangsaan ini berjalan lancar sukses dan bisa menumbuhkan kesadaran berbangsa dan kesadaran bernegara. Itulah pentingnya tasyakkuran tanggal 17 dan tanggal 18 ini,” ungkap Erni Nengtyas, salah Ketua JKPHS Kabupaten Kediri.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *