HuKrim

Korban Kasus Penggelapan Motor Minta Polres Kediri Percepat Penanganan Hukum

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Korban kasus dugaan penggelapan motor, Reno Dwi Tri Mulyono meminta petugas Polres Kediri mempercepat penanganan hukum.
Kasus ini diungkapkan Reno, selaku pemilik usaha persewaan motor Abiar Motor di Dusun Jatirejo, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (11/04/2026).

Reno menilai, penanganan kasus penggelapan 16 unit motor rental tersebut dinilai lamban. Padahal, permasalahan ini sudah dilaporkannya ke pihak Polres Kediri pada 12 Januari 2026.
“Sejak pelaporan sampai hampir tiga bulan, belum ada titik terang. Ketika kami tanya ke petugas kepolisian, justru diminta bersabar,” katanya.


Terkait kronologis kasus penggelapan, ungkap Reno Dwi Tri Mulyono, 16 unit sepeda motor miliknya diduga digadaikan oleh tiga orang penyewa berinisial S, N, dan A. Kendaraan itu disewa secara bertahap dalam kurun waktu hampir satu tahun.
“Memang awalnya berjalan normal seperti penyewa pada umumnya. Mereka ambil unit sedikit demi sedikit sampai totalnya 16 motor,” katanya.
Kata Reno, kasus penggelapan ini mulai terungkap pada 12 Januari 2026 ketika pihaknya hendak melakukan pengecekan dan penagihan hasil sewa. Akan tetapi, ada salah satu penyewa justru mengakui bahwa seluruh motor telah digadaikan tanpa izin pemilik.


“Dengan perihal ini, maka kami langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Tapi hingga hampir tiga bulan setelah laporan dibuat, proses penanganan dinilai belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya berharap, para terduga pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan kendaraan maupun mengganti kerugian yang dialami. Sebab, pihaknya juga bukan berasal dari pengusaha dengan bermasalah besar.
“Kami juga butuh uang untuk ekonomi sehari-hari, tapi dengan kasus ini ya penghasilan kami ikut terdampak,” katanya.
Di samping itu, lanjutnya, sampai sekarang Reno masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Tapi, pihaknya menegaskan tetap menempuh jalur hukum bila tidak ada penyelesaian dari pihak terkait.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi anggota kepolisian Polres Kediri setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus ini.(jen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *