Hidup Sehat

Penyebab Keracunan Menu MBG di Kota Kediri Akibat Bakteri E – Coli, 5 Siswa Terdampak Belum Masuk Sekolah

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Pemkot Kediri telah menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam Makan Bergizi Gratis (MBG).

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada siswa SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1, dengan total 73 siswa.

Menyusul kejadian itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan penanganan menyeluruh serta penelusuran penyebab kejadian.

“Setelah kami mendapatkan informasi terkait kasus keracunan kami melakukan beberapa upaya. Pertama, Pemkot Kediri melalui Dinkes telah melakukan uji lab dan juga melakukan investigasi kehigienisan dari SPPG Tempurejo,” ujar Wali Kota Kediri, Jumat (24/4/2026).

Mbak Wali menjelaskan dari uji lab yang dilakukan hasilnya ditemukan bakteri Escherichia coli (E. coli). Dari hasil survei kehigienisan ditemukan SPPG Tempurejo belum melakukan uji organoleptik. Hasil temuan ini langsung dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami telah berkoordinasi dengan BGN, sementara ini SPPG Tempurejo akan disuspend. Nantinya kami akan menunggu hasil lebih lanjut dari keputusan BGN seperti apa,” jelasnya.

Sementara untuk kondisi dari 73 siswa terdampak keracunan ini, sudah mulai membaik. Bahkan para siswa ini sudah mulai masuk sekolah lagi. Dari 73 siswa tersebut, masih ada 5 anak yang belum bisa masuk sekolah dan dari Dinkes terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatannya.

“Kami sudah lakukan tes kesehatan pada anak-anak dan kondisinya mulai stabil. Untuk yang belum masuk kami melakukan pemantauan terus. Alhamdulillah tidak ada yang dirawat di rumah sakit semua perawatan di rumah,” ungkapnya.

Ke depan, walikota menegaskan pengawasan terhadap SPPG terus diperketat. Artinya, SPPG harus benar-benar menjalankan SOP yang telah disusun oleh BGN. Pengawasan di lapangan akan sering dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Apabila kita temukan yang tidak sesuai akan kami laporkan ke BGN. Kalau banyak catatan yang kami temukan maka akan kami sarankan untuk ditutup,” tegasnya.

Mbak Wali kembali mengingatkan agar SPPG yang belum melengkapi SLHS agar segera diselesaikan. Sebab SLHS ini menjadi salah satu syarat utama yang disusun oleh BGN.

“Beberapa waktu lalu kami telah rapat dengan seluruh SPPG dan yang belum memiliki SLHS kami beri waktu untuk menyelesaikan. Jangan sampai melebihi batas waktu yang telah disepakati karena SLHS ini kan syarat utama,” tandasnya.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *