Daerah

Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Kepala BNN Kota Kediri Ajak Santri Ponpes Wali Barokah Bentengi Diri Dari Narkoba

KEDIRI – POROSNEWS.CO

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, Yudha Wirawan, menjadi narasumber dalam kegiatan seminar yang digelar di Gedung Pondok Pesantren Wali Barokah, Selasa (27/10/2026).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional sekaligus Hari Sumpah Pemuda.

Pada kesempatannya, Yudha Wirawan memberikan apresiasi atas komitmen Pondok Wali Barokah yang terus konsisten menjaga lingkungan pesantren tetap bersih dari peredaran narkoba.

Komitmen tersebut diselaraskan melalui kerja sama resmi (MoU) yang telah terjalin antara BNN Kota Kediri dan pihak pesantren.

“Alhamdulillah, agenda rutin di Pondok Wali Barokah ini kami betul-betul sangat bangga karena untuk menjaga Pondok Wali Barokah bersih dari narkoba itu benar-benar dilaksanakan. Kami juga sudah melaksanakan MoU,” ujar Yudha Wirawan.

Dijelaskan bahwa peringatan Hari Santri yang bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” memiliki tujuan selaras dengan cita-cita bangsa, yaitu mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari narkoba.

“Begitu pula dengan nilai-nilai patriotisme dan kegigihan pada Hari Sumpah Pemuda yang harus terus diwujudkan oleh generasi muda,” ujarnya

Yudha juga menyoroti maraknya peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan di tanah air, dimana penyelundupan barang haram kini tidak lagi dalam hitungan kilogram, melainkan sudah mencapai hitungan ton.

Melalui seminar ini, Kepala BNN Kota Kediri berharap para santri memiliki benteng pertahanan dan pemahaman diri yang kuat agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Dengan seminar ini, harapan kami seluruh santri menguatkan diri jangan sampai menyalahgunakan atau bahkan mengedarkan narkoba. Terima kasih kepada pihak pondok yang sudah menjaga Pondok Wali Barokah tetap Bersinar,” pungkasnya.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *