Daerah

Perkuat Keselamatan dan Kualitas Pelayanan, Deputy KAI Daop 7 Madiun Pimpin Inspeksi Malam Perlintasan Sebidang hingga Cek Lintas Stasiun Blitar–Kediri

BLITAR – POROSNEWS.CO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat pengawasan operasional guna memastikan keselamatan perjalanan kereta api (Perka) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui inspeksi lapangan pada malam hari di sejumlah perlintasan sebidang, dilanjutkan dengan pengecekan fasilitas dan pelaksanaan prosedur operasional di sejumlah stasiun.

Pada Sabtu dini hari (24/10), Deputy Vice President (Deputy VP) KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, memimpin langsung kegiatan inspeksi atau tilik perlintasan sebidang di lintas Rejotangan–Blitar.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran manajemen dan unit kerja terkait, meliputi Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU), Manajer Pengamanan (PAM), Manajer Humas, Quality Control (QC) Operasi 7A, QC Sinyal, Telekomunikasi, dan Listrik (Sintelis) 7C, serta Kepala Stasiun Besar (KSB) Blitar.

Inspeksi difokuskan pada sejumlah titik perlintasan sebidang, yakni JPL 211, JPL 214, dan JPL 215 yang berada di petak jalan antara Stasiun Rejotangan hingga Stasiun Blitar.

Pengecekan dilakukan secara langsung untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana perlintasan, penerapan standar keselamatan di area kerja, kelengkapan peralatan pengamanan, serta kesiapsiagaan Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) yang bertugas pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, manajemen juga melaksanakan pemeriksaan bebas alkohol dan memberikan bingkisan kepada petugas sebagai bentuk perhatian serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain melakukan pemeriksaan teknis, jajaran manajemen memberikan pengarahan dan pembinaan kepada petugas agar senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan stasiun pada lintas Blitar hingga Kediri. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) memahami dan menerapkan SOP secara benar serta konsisten dalam menjalankan tugas operasional.

Selain aspek operasional, pengecekan juga menyasar fasilitas pelayanan pelanggan untuk memastikan seluruh fasilitas dapat berfungsi dengan baik, berada dalam kondisi layak, dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berlaku. Dengan demikian, aspek keselamatan operasional dan kualitas pelayanan kepada pelanggan dapat terjaga secara beriringan.

Deputy VP KAI Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menegaskan, bahwa kepatuhan terhadap prosedur dan kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan bagian penting dari budaya keselamatan dan profesionalisme insan perkeretaapian.

“Setiap petugas wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP yang berlaku. Tidak boleh ada prosedur yang diabaikan atau dilaksanakan hanya sekadar formalitas. SOP merupakan pedoman kerja yang harus dipahami, dipatuhi, dan diterapkan secara konsisten untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tegas Alam Prasetyo.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) di seluruh lingkungan kerja KAI Daop 7 Madiun.

“Budaya 5R harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, bukan hanya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertata, tetapi juga untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan efisiensi, serta mendukung keselamatan operasional. Setiap insan KAI dituntut untuk selalu peduli terhadap lingkungan kerjanya, peka terhadap potensi bahaya, dan segera melakukan tindakan perbaikan apabila menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar. Kepedulian terhadap lingkungan kerja merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu unit tertentu,” tambahnya.

Sementara Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa inspeksi lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan standar keselamatan dan pelayanan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen manajemen KAI Daop 7 Madiun untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan. Melalui pengecekan langsung, kami dapat melihat kondisi nyata di lapangan, mengevaluasi penerapan prosedur, sekaligus memastikan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung keselamatan maupun pelayanan pelanggan,” ujar Tohari.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perlintasan sebidang hingga stasiun, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah potensi risiko serta meningkatkan keandalan operasional.

“Kami ingin memastikan bahwa keselamatan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kedisiplinan petugas, kepatuhan terhadap SOP, kepedulian terhadap lingkungan kerja, serta kesiapan fasilitas pelayanan. Dengan demikian, pelanggan dapat merasakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan didukung pelayanan yang optimal,” imbuhnya.

Melalui rangkaian inspeksi dan pengecekan tersebut, KAI Daop 7 Madiun terus memperkuat budaya keselamatan (safety culture), meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh petugas, serta memastikan fasilitas pelayanan pelanggan memenuhi standar yang ditetapkan.

KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api, meningkatkan keandalan operasional, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(dim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *